Jakarta, restorasihukum.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I), staf khusus, hingga pejabat struktural akademik di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (13/10/2026). Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, prosesi perombakan formasi ini diiringi instruksi tegas terkait harga mati sebuah loyalitas, integritas, dan rekam jejak mumpuni.
Mendagri menegaskan bahwa loyalitas merupakan pilar utama bagi pejabat yang menduduki pos strategis dan bersinggungan langsung dengan pimpinan. Menurutnya, kesetiaan pada tugas dan institusi harus berjalan beriringan dengan kompetensi teknis serta kelihaian dalam memecahkan masalah di lapangan.
“Saya menyadari bahwa yang benar memang nomor satu loyalitas, yang pintar banyak. Seorang pemimpin tidak akan mungkin bisa bermain one man show. Ia menjadi kuat ketika memiliki kelompok pendukung yang solid,” tegas Tito.
Secara spesifik, Tito menyoroti pergantian kursi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri yang kini memegang otoritas pengawasan mutlak atas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia mengingatkan bahwa kedudukan Itjen Kemendagri sangat spesifik dibandingkan kementerian lain karena membawa mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 untuk mengoordinasikan pengawasan terhadap inspektorat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.
Guna mengawal mandat berat tersebut, Mendagri mendesak Itjen memperketat sinergi dengan lintas instansi penegak hukum dan lembaga pengawas, mulai dari KPK, Polri, Ombudsman, Komnas HAM, hingga BPKP dan BPK. “Kita memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan administrasi kepada pemerintahan daerah yang tidak bisa dikerjakan oleh kementerian atau lembaga lain,” jabarnya.
Selain lini pengawasan, Mendagri turut memberikan atensi khusus pada posisi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) yang mengemban mandat strategis mengeksekusi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga Kampung Nelayan Merah Putih. Sementara itu, untuk penempatan staf khusus, rekam jejak panjang dan ketenangan bermanuver dalam manajemen krisis menjadi tolok ukur utama.
Adapun jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang resmi dilantik meliputi Irjen Wahyu Bintono Hari Bawono, Dirjen Bina Pemdes Bernhard Rondonuwu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Andi Ony Prihartono, Staf Ahli Bidang Hubungan Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga La Ode Ahmad Pidana Bolombo, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Benni Irwan.
Turut dilantik dalam kesempatan tersebut Sang Made Mahendra Jaya sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum, Yusharto Huntoyungo menjabat Wakil Rektor Bidang Hukum Kerja Sama dan Kepegawaian IPDN, serta Raden Gani Muhamad yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri. (Red)













